• Home
  • >
  • Informasi Nasabah
  • >
  • Edukasi

Edukasi

Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana?
Apa saja jenis-jenis Reksa Dana?
Apa saja manfaat berinvestasi di Reksa Dana?
  1. Diversifikasi investasi.
    Dengan investasi pada satu produk Reksa Dana, investor mendapatkan akses investasi ke berbagai macam instrumen investasi di pasar modal dan/atau pasar uang, dimana portofolio reksa dana berinvestasi, sehingga mengurangi resiko investasi pada satu jenis instrumen tertentu.
  2. Dikelola oleh tim yang professional, pekerjaan analisa dan administrasi investasi yang lebih ringan.

Pengelolaan portofolio reksa dana dilakukan oleh tim investasi yang ahli dalam bidangnya dan telah memperoleh izin sebagaimana diwajibkan oleh OJK. Peran Manajer Investasi menjadi sangat penting dalam melakukan investasi di pasar Modal dan pasar uang khususnya untuk pemilihan  instrumen, pemilihan bank/ counterparty, penentuan jangka   waktu   penempatan   serta   administrasi   investasi lainnya yang memerlukan  waktu,  tenaga,  pengetahuan  serta  keahlian  dalam  bidang  investasi  yang  memadai  serta  analisa  yang  sistematis. Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka investor dapat mempercayakan seluruh proses diatas kepada Manajer Investasi yang professional.

  1. Kemudahan bertransaksi.
    Investor dapat melakukan investasi pada berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dan/atau pasaruang, tanpa melalui proses yang panjang karena cukup dengan melakukan pembelian Reksa Dana.
  2. Transparansi informasi.

Investor dapat memperoleh informasi mengenai Reksa Dana secara transparan melalui Prospektus dan juga Fund Fact Sheet. Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan Reksa Dana dihitung oleh Bank Kustodian, pihak ketiga yang independen,  dan diumumkan secara periodik (sesuai jenis Reksa Dana) pada di harian tertentu yang berperedaran nasional. Hal ini akan memudahkan investor untuk mengetahui nilai investasinya setiap saat. Investor juga akan mendapatkan laporan bulanan yang  diterbitkan  dan  disampaikan  oleh  Bank  Kustodian yang antara lain berisi laporan kepemilikan Investor atas Reksa Dana pada setiap akhir bulan.

Apa saja risiko berinvestasi di Reksa Dana?
Biaya yang Dikenakan
  1. Diversifikasi investasi.
    Dengan investasi pada satu produk Reksa Dana, investor mendapatkan akses investasi ke berbagai macam instrumen investasi di pasar modal dan/atau pasar uang, dimana portofolio reksa dana berinvestasi, sehingga mengurangi resiko investasi pada satu jenis instrumen tertentu.
  2. Dikelola oleh tim yang professional, pekerjaan analisa dan administrasi investasi yang lebih ringan.

Pengelolaan portofolio reksa dana dilakukan oleh tim investasi yang ahli dalam bidangnya dan telah memperoleh izin sebagaimana diwajibkan oleh OJK. Peran Manajer Investasi menjadi sangat penting dalam melakukan investasi di pasar Modal dan pasar uang khususnya untuk pemilihan  instrumen, pemilihan bank/ counterparty, penentuan jangka   waktu   penempatan   serta   administrasi   investasi lainnya yang memerlukan  waktu,  tenaga,  pengetahuan  serta  keahlian  dalam  bidang  investasi  yang  memadai  serta  analisa  yang  sistematis. Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka investor dapat mempercayakan seluruh proses diatas kepada Manajer Investasi yang professional.

  1. Kemudahan bertransaksi.
    Investor dapat melakukan investasi pada berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dan/atau pasaruang, tanpa melalui proses yang panjang karena cukup dengan melakukan pembelian Reksa Dana.
  2. Transparansi informasi.

Investor dapat memperoleh informasi mengenai Reksa Dana secara transparan melalui Prospektus dan juga Fund Fact Sheet. Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan Reksa Dana dihitung oleh Bank Kustodian, pihak ketiga yang independen,  dan diumumkan secara periodik (sesuai jenis Reksa Dana) pada di harian tertentu yang berperedaran nasional. Hal ini akan memudahkan investor untuk mengetahui nilai investasinya setiap saat. Investor juga akan mendapatkan laporan bulanan yang  diterbitkan  dan  disampaikan  oleh  Bank  Kustodian yang antara lain berisi laporan kepemilikan Investor atas Reksa Dana pada setiap akhir bulan.