Edukasi
- Diversifikasi
investasi.
Dengan investasi pada satu produk Reksa Dana, investor mendapatkan akses investasi ke berbagai macam instrumen investasi di pasar modal dan/atau pasar uang, dimana portofolio reksa dana berinvestasi, sehingga mengurangi resiko investasi pada satu jenis instrumen tertentu. - Dikelola oleh tim yang professional, pekerjaan analisa dan administrasi
investasi yang lebih ringan.
Pengelolaan
portofolio reksa dana dilakukan oleh tim investasi yang ahli dalam bidangnya
dan telah memperoleh izin sebagaimana diwajibkan oleh OJK. Peran Manajer Investasi menjadi sangat penting dalam melakukan investasi di
pasar Modal dan pasar uang khususnya untuk pemilihan instrumen, pemilihan bank/ counterparty, penentuan jangka waktu
penempatan serta administrasi investasi lainnya yang memerlukan waktu,
tenaga, pengetahuan serta
keahlian dalam bidang
investasi yang memadai
serta analisa yang
sistematis. Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka investor dapat
mempercayakan seluruh proses diatas kepada Manajer Investasi yang professional.
- Kemudahan
bertransaksi.
Investor dapat melakukan investasi pada berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dan/atau pasaruang, tanpa melalui proses yang panjang karena cukup dengan melakukan pembelian Reksa Dana. - Transparansi
informasi.
Investor dapat memperoleh informasi mengenai Reksa Dana secara transparan
melalui Prospektus dan juga Fund Fact
Sheet. Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan Reksa Dana dihitung oleh
Bank Kustodian, pihak ketiga yang independen, dan diumumkan secara
periodik (sesuai jenis Reksa Dana) pada di harian tertentu yang
berperedaran nasional. Hal ini akan memudahkan investor untuk mengetahui nilai
investasinya setiap saat. Investor juga akan mendapatkan laporan bulanan yang diterbitkan
dan disampaikan oleh
Bank Kustodian yang antara lain
berisi laporan kepemilikan Investor atas Reksa Dana pada setiap akhir bulan.
- Diversifikasi
investasi.
Dengan investasi pada satu produk Reksa Dana, investor mendapatkan akses investasi ke berbagai macam instrumen investasi di pasar modal dan/atau pasar uang, dimana portofolio reksa dana berinvestasi, sehingga mengurangi resiko investasi pada satu jenis instrumen tertentu. - Dikelola oleh tim yang professional, pekerjaan analisa dan administrasi
investasi yang lebih ringan.
Pengelolaan
portofolio reksa dana dilakukan oleh tim investasi yang ahli dalam bidangnya
dan telah memperoleh izin sebagaimana diwajibkan oleh OJK. Peran Manajer Investasi menjadi sangat penting dalam melakukan investasi di
pasar Modal dan pasar uang khususnya untuk pemilihan instrumen, pemilihan bank/ counterparty, penentuan jangka waktu
penempatan serta administrasi investasi lainnya yang memerlukan waktu,
tenaga, pengetahuan serta
keahlian dalam bidang
investasi yang memadai
serta analisa yang
sistematis. Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka investor dapat
mempercayakan seluruh proses diatas kepada Manajer Investasi yang professional.
- Kemudahan
bertransaksi.
Investor dapat melakukan investasi pada berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dan/atau pasaruang, tanpa melalui proses yang panjang karena cukup dengan melakukan pembelian Reksa Dana. - Transparansi
informasi.
Investor dapat memperoleh informasi mengenai Reksa Dana secara transparan
melalui Prospektus dan juga Fund Fact
Sheet. Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan Reksa Dana dihitung oleh
Bank Kustodian, pihak ketiga yang independen, dan diumumkan secara
periodik (sesuai jenis Reksa Dana) pada di harian tertentu yang
berperedaran nasional. Hal ini akan memudahkan investor untuk mengetahui nilai
investasinya setiap saat. Investor juga akan mendapatkan laporan bulanan yang diterbitkan
dan disampaikan oleh
Bank Kustodian yang antara lain
berisi laporan kepemilikan Investor atas Reksa Dana pada setiap akhir bulan.