• Home
  • >
  • Services
  • >
  • Whistle Blowing

Whistle
Blowing

Selamat Datang di Whistle Blowing System
(Sistem Layanan Pengaduan Pelanggaran)


Sequis berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika bisnis karena merusak masa depan Perusahaan
What is the Whistle Blowing System?

Whistle blowing system is a system or a means of reporting violations that allows anyone to report suspected irregularities, fraud, violations of law and code of ethics and other misconducts committed by employees, partners, suppliers and other parties.

Bagaimana perlindungan dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor?

  1. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor dan perlindungan dari tindakan yang merugikan pelapor. 

  2. Pihak yang terlibat dalam proses whistle blowing system berkewajiban menjaga kerahasiaan data informasi yang diperoleh dan dimiliki sehubungan dengan laporan atau hasil investigasi whistle blowing system. 

  3. Tidak menyampaikan hasil investigasi kepada pihak yang tidak berkepentingan tanpa persetujuan dari direksi perusahaan, kecuali untuk keperluan yang diwajibkan oleh regulator atau perundang-undangan. 

  4. Semua laporan pelanggaran akan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh perusahaan dan pelapor dijamin haknya untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas laporannya.

Apa saja yang perlu dilaporkan?

  1. Pelecehan, diskriminasi, perilaku yang tidak pantas di tempat kerja dan/ pemulusan atau potensi terjadinya pelanggaran )

  2. Penyalahgunaan aset dan prosedur.

  3. Distorsi laporan berupa alokasi biaya dan keuangan. 

  4. Korupsi berupa menerima, memberi suap, penggelapan dan kolusi.

  5. Menyalahgunakan, menggelapkan atau melarikan dana nasabah.

  6. Memberikan pernyataan tidak sesuai, tidak benar atau menyesatkan kepada calon nasabah mengenai produk yang ditawarkan/dipasarkan. 

  7. Pemalsuan tanda tangan.

  8. Memalsukan atau mengubah dokumen perusahaan. 

  9. Penyalahgunaan informasi milik perusahaan.

  10. Pelanggaran etika lainnya yang merugikan perusahaan.

Bagaimana cara melaporkannya?
  1. Pelapor yang mengetahui adanya perbuatan yang berindikasi terjadinya pelanggaran di perusahaan dapat melaporkan perbuatan tersebut dengan mengisi formulir/form pengaduan yang terdapat dalam website resmi perusahaan.


  1. Laporan pengaduan tersebut harus disertai dengan uraian sebagai berikut: 

    1. Kronologi/uraian kejadian 

    2. Kontak pemberi informasi 

    3. Data diri yang diduga terlibat Tempat dan waktu kejadian 

    4. Bukti-bukti yang mendukung laporan 

    5. Jenis kerugian

What is the Whistle Blowing System?

Whistle blowing system is a system or a means of reporting violations that allows anyone to report suspected irregularities, fraud, violations of law and code of ethics and other misconducts committed by employees, partners, suppliers and other parties.

Perhatian

  1. Hanya pengaduan yang memenuhi kriteria yang akan diproses lebih lanjut, dan kami mengharapkan keseriusan pengaduan dengan melampirkan data pendukung yang memadai. 

  2. Pelapor bersedia dihubungi oleh tim investigasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 

  3. Keputusan hasil investigasi bersifat mutlak. 

Form Pengaduan Pelanggaran


Kontak Pemberi Informasi*

Pihak Yang Diduga Terlibat*

Uraian Pengaduan

Uraian Pengaduan

Jenis Kerugian

Bukti & Informasi Pendukung

*form will be submitted to risk, compliance and legal team Sequis AM